Kediri Kota - Polres Kediri Kota melakukan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Jl. Patimura, Kota Kediri, hal ini dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan memastikan keamanan di jalan, pada Jum'at (18/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk mendukung kelancaran Operasi Zebra Semeru 2024, yang telah dimulai sejak 14 Oktober dan akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.
Anggota Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota berinteraksi langsung dengan para pengguna jalan, terutama pengemudi truk dan pelaku usaha, guna memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah mengingatkan masyarakat tentang bahaya parkir sembarangan yang dapat menyebabkan kemacetan, serta memberi informasi tentang aturan-aturan penting yang harus dipatuhi selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2024.
Fokus Operasi Zebra Semeru 2024:
Keselamatan Menjadi Prioritas
Operasi Zebra Semeru 2024 memiliki beberapa sasaran prioritas yang ditargetkan oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Sasaran ini difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya, di antaranya
• Penggunaan ponsel saat berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi.• Penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar (brong).• Pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).• Pengemudi yang melampaui batas kecepatan dan berkendara melawan arus lalu lintas.• Kendaraan yang overloading (berat muatan berlebih) dan over dimension (berukuran melebihi batas).• Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman (safety belt) untuk mobil.• Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.• Pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Kediri Kota, menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama yang harus dipahami oleh semua pengguna jalan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menanamkan kesadaran pada masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua.Menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, semuanya adalah langkah sederhana yang bisa menyelamatkan nyawa,” ujarnya.
Selama kegiatan, anggota Kamsel memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan bahaya dari pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan.
Para pengemudi truk, yang kerap menjadi pengguna jalur utama, mendapatkan himbauan khusus mengenai larangan parkir sembarangan di tepi jalan, yang sering kali menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.
Selain itu, anggota Kamsel juga membagikan informasi mengenai aturan-aturan yang diterapkan dalam Operasi Zebra Semeru 2024.
Pengendara harus selalu memperhatikan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan bahaya di jalan.
"Edukasi ini penting agar kita semua bisa saling menjaga dan mematuhi peraturan, sehingga tercipta suasana berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman,” tambah AKP Afandy.
Operasi Zebra Semeru 2024: Mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan Harkamtibmas
Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menjaga ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui serangkaian kegiatan preventif, termasuk Operasi Zebra Semeru 2024.
Selain penegakan hukum, kegiatan edukasi seperti ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan setiap pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, kami berharap angka pelanggaran lalu lintas bisa ditekan, sehingga keselamatan di jalan bisa lebih terjaga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini dan menjadikan keselamatan berkendara sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir.
Melalui kolaborasi antara masyarakat dan petugas di lapangan, diharapkan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran di wilayah hukum Polres Kediri Kota (moza)