Cakrabimantara.news//Kabupaten Kediri telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Kediri berlokasi di Jalan Pamenang No. 1 Kabupaten Kediri, pada Minggu (22/9/2024) siang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim seusai rapat pleno kepada Pers mengungkapkan, “Kami berlima telah melaksanakan tahapan pleno penetapan pasangan calon pemilihan Bupati, Wakil Bupati Kediri tahun 2024.”
“Kami berlima sudah mendiskusikan hasil dari verifikasi administrasi bakal pasangan calon dan verifikasi hasil perbaikan bakal pasangan calon Bupati, Wakil Bupati Kediri tahun 2024 dan dinyatakan dua pasangan calon atas nama Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa serta pasangan calon Deny Widyanarko dan Mudawamah dinyatakan atau ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati, Wakil Bupati Kediri tahun 2024,” ujarnya.
Nanang memberitahukan bahwa dua pasangan calon akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 yang akan dilaksanakan nanti pada tanggal 23 September 2024 pukul 19.00 bertempat di Gedung Bagawanta Bhari, Kabupaten Kediri.
Nanang juga menjelaskan, dua pasangan CaBup dan CaWaBup Kediri tahun 2024 yakni Hanindhito Himawan Pramana (Dhito) dan Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko dan Mudawamah, wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada tanggal 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Kediri.
“Yang bersangkutan juga nanti tanggal 24 ini wajibsudah melaporkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,” tegasnya.
Nanang menerangkan, karena tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024 (selama 60 hari) dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sudah melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai dengan tahapan.
Nanang menambahkan, pihak KPU Kabupaten Kediri sudah menerima surat cuti untuk tahapan kampanye dari petahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.(liana)